Terdapat banyak pengertian tentang perencanaan yang umumnya berasal dari disiplin ilmu perencanaan wilayah (planologi), sosial, ekonomi, dan administrasi negara. Beberapa pengertian perencanaan menurut para ahli diantaranya :
"Planning is a thinking and socal process of aligning what is deducted to be likely outcome of situation, given current actions, policies and environment forces, with what is preceived as desirable outcome which requires new actions and policies" Thomas L.Saaty (1980)
Planning is the delibrate social or organizational activity of developing an optimal strategy of future action to achive a desired set of goals, for solving novel problems in complex contexts, and attended by the power and intention to commit resources and to act a necessary to implement the chosen strategy" Ernest R. Alexander (1986)
"Planning is continues process which involves decisions, or choices about alternative ways of using avaible resources, with the aims of achieving particular goals at sometimes in the future". DianaConyers (1992)
"Planning is concerned with deliberately achieving some objectives, and it proceed by assembling actions into some orderly sequence" Peter Hall (1992) 
Perencanaan adalah proses persiapan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuab tertentu (Tjokroamidjajo, 1992)
Perencanaan adalah merupakan upaya untuk menggunakan asumsi asumsi mengenal masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan  untuk mencapai hasil yang diiinginkan (George R.Terry, 2006)
Dalam konteks politik, Miriam Budiarjo (dalam Ketaren, 2009) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses konsensus antara kelompok-kelompok warga negara dan juga konsensus antara negara yang diperankan oleh kepala pemerintahan dan warganya dimana konsensus tersebut akan melahirkan adanya keputusan publik.
Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumberdaya yang tersedia (UU Nomor 25 Tahun 2004)
Hal-hal diatas, merupakan beberapa pengertian perencanaan menurut para ahli di berbagai bidang.

Sumber:
Muta'ali, Luthfi. 2014. Perencanaan Pengembangan Wilayah Berbasis Pengurangan Resiko Bencana. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Geografi (BPFG) Universitas Gajah Mada
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004

0 comments:

Post a Comment

 
MARS-4EVER © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top