Dalam Teori Lokasi Industri Weber, dikemukakan beberapa asumsi tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan lokasi industri.
Pengertian Industri dalam arti sempit adalah segala kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi penggunaannya termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dalam arti yang lebih luas yang dimaksud dengan industri adalah segala kegiatan yang bersifat produktif.
         Tidak ada sebuah teori tunggal yang bisa menetapkan di mana lokasi suatu kegiatan produksi (industri) itu sebaiknya dipilih. Untuk menetapkan lokasi suatu industri (skala besar) secara komprehensif diperlukan gabungan dari berbagai pengetahuan dan disiplin. Berbagai faktor yang ikut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi, antara lain ketersediaan bahan baku, upah buruh, jaminan keamanan, fasilitas penunjang, daya serap pasar lokal, dan aksesibilitas dari tempat produksi ke wilayah pemasaran yang dituju (terutama aksesibilitas pemasaran ke luar negeri), stabilitas politik suatu negara, dan kebijakan daerah (peraturan daerah).
         Alfred Weber merupakan seorang ahli ekonomi Jerman yang menulis buku berjudul Uber den Standort der Industrien pada tahun 1909. Weber menganalisis teori lokasi industri, yaitu pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimalisasi biaya. Weber menyatakan bahwa lokasi setiap industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja, di mana penjumlahan biaya dari keduanya harus minimum. Sehingga jika total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum, maka akan menghasilkan tingkat keuntungan yang maksimum. Dalam perumusan modelnya, Teori Lokasi Industri Weber bertitik tolak pada asumsi bahwa:
  1. Unit telaahan adalah suatu wilayah yang terisolasi, iklim yang homogen, konsumen terkonsentrasi pada beberapa pusat, dan kondisi pasar adalah persaingan sempurna.
  2. Beberapa sumber daya alam seperti air, pasir, dan batu bata tersedia dimana-mana (ubiquitous) dalam jumlah yang memadai.
  3. Material lainnya seperti bahan bakar mineral dan tambang tersedia secara sporadis yang hanya terjangkau pada beberapa tempat terbatas.
  4. Tenaga kerja tidak ubiquitous (tidak menyebar secara merata) tetapi bekelompok pada beberapa lokasi dengan mobilitas yang terbatas.
       Berdasarkan asumsi teori lokasi industri weber tersebut, ada tiga faktor yang mempengaruhi penentuan lokasi industri yaitu biaya transportasi, upah tenaga kerja, dan dampak aglomerasi atau deaglomerasi.

Sumber:

Tarigan, Robinson. 2004. Perencanaan Pembangunan Wilayah. Jakarta: Bumi Aksara.
Artika, Tiara. 2010. "Aplikasi Teori Weber dalam Menentukan Lokasi", dalam http://kasihdalamkata.blogspot.com/2009/07/aplikasi-teori-weber-dalam-menentukan.html

0 comments:

Post a Comment

 
MARS-4EVER © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top