Lokasi sangat menentukan keberadaan adanya aktivitas dan interaksi didalam sebuah kota. Semakin dekat dengan pusat kota, aktivitas dan interaksi juga semakin bertambah. Oleh karena itu, perlu adanya pembagian kawasan-kawasan fungional bagi segala bentuk aktifitas kota tersebut. 

Zoning (pembagian zona) merupakan peraturan yang sah bagi penggunaan lahan. Zoning dibuat agar jalannya aktivitas atau interaksi antar kegiatan di kota menjadi lebih efektif. Peraturan tersebut mencakup ketentuan-ketentuan bagi penggunaan lahan dan pembatasan-pembatasan pada bentuk kondisi bangunan yang akan menempati lahan tersebut. Teknik- teknik zoning pada mulanya sangat sederhana yaitu terbagi atas tiga kawasan dasar yaitu kawasan komersial, perumahan, dan industri.
Perkembangan aktivitas manusia/masyarakat suatu kota dapat pula mempengaruhi struktur penataan kota yang terbentuk secara langsung maupun tidak langsung. Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat kegiatan ekonomi, sosial, pemerintahan, permukiman, dan sistem jaringan,  serta sistem prasarana maupun sarana. Beberapa model struktur ruang kota yang terbentuk, diantaranya: 
1.       Concentric Zone Theory
Teori tentang struktur kota konsentris ini dikemukakan oleh E.W. Burgess. Burgess berpendapat bahwa suatu kota akan terdiri dari zona-zona yang konsentris dan masing-masing zona ini sekaligus mencerminkan tipe penggunaan lahan yang berbeda. Teori Burgess ini mengungkapkan pembagian lahan perkotaan menjadi 5 zona melingkar berlapis-lapis yang terdiri dari :
  • Daerah pusat kegiatan (Central Businness District)
  • Zona peralihan (Transition Zone)
  • Zona perumahan para pekerja (Zone of Working Men’s Home)
  • Zona permukiman yang lebih baik (Zone of Better Residence)
  • Zona para pengalju (Zone of Comuter)
2.       Sector Theory
Teori ini dikemukakan oleh Hoyt, yang meneliti tentang pola-pola sewa rumah tinggal di 25 kota-kota di Amerika Serikat. Pola tersebut cenderung terbentuk sebagai pattern of Sectors. Persebaran pola sewa terlihat sejalan dengan sektor-sektor tertentu dengan memiliki ciri khas tersendiri. Sektor yang ada di kota selalu mengikuti jalur tertentu, khususnya jalur komunikasi. Model sektoral yang dikembangkan Hoyt dalam beberapa hal masih menunjukkan persebaran zona-zona konsentrisnya. Jalur transportasi mempunyai peranan besar dalam pembentukan pola struktur internal kotanya. Ada 5 zona sektor berdasarkan teori Hoyt:
  • Daerah pusat kegiatan (Central business district)
  • Zone of wholesale light manufacturing
  • Zona permukiman kelas rendah
  • Zona permukiman kelas menengah
  • Zona permukiman kelas tinggi
3.       Multiple Nuclei
Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Babcock (1932) yang menekankan pada peranan transportasi dalam mempengaruhi struktur keruangan kota. Keberadaan poros transportasi yang menghubungkan CBD dengan daerah bagian luarnya akan mengakibatkan distorsi pola konsentris, sehingga daerah yang dilalui transportasi akan mempunyai perkembangan yang berbeda dengan daerah lain diantara jalur transportasi tersebut. Akibatnya terbentuk pola keruangan “star-shaped/octopus-like pattern”. Perkembangan zona-zona sepanjang daerah transportasi akan terlihat lebih besar daripada daerah diantaranya.

Sumber: 
Yunus, Hadi Sabari.1999. Strukutur Tata Ruang Kota. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Tarigan, Robinson. 2004. Perencanaan Pembangunan Wilayah. Jakarta: Bumi Aksara.

0 comments:

Post a Comment

 
MARS-4EVER © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top