Pengertian Kawasan Peri Urban

Pengertian Kawasan Peri Urban - Peri urban merupakan istilah yang berasal dari bahasa Inggris. Istilah peri merupakan kata sifat yang bermakna pinggiran atau sekitar dari suatu objek tertentu. Sementara istilah urban merupakan istilah yang berarti sifat kekotaan atau sesuatu yang berkenaan dengan kota. Penggabungan dari kedua istilah tersebut yaitu peri dan urban akan membentuk kata kekotaan dan sekitar, sehingga apabila ditamabah dengan kata region, maka kata peri urban region mempunyai makna sebagai suatu wilayah yang berada disekitar perkotaan.

Kawasan peri urban merupakan kawasan yang berdimensi multi, hal ini dikarenakan pengkaburan makna sekitar perkotaan, yang berarti memiliki makna sifat kekotaan dan sifat kedesaan. Pengidentifikasian kawasan peri urban sangat sulit jika dilihat dari dimensi non-fisikal, oleh karena itu pada tahap pengenalan kawasan peri urban hanya didasarkan pada istilah kedesaan maupun kekotaan dari segi fisik morfologi yang diindikasikan oleh bentuk pemanfaatan lahan non-agrarisversus penggunaan lahan agraris. Dari sisi ini wilayah perkotaan merupakan suatu wilayah yang didominasi oleh bentuk pemanfaatan lahan non-agraris, sedangkan wilayah kedesaan adalah wilayah yang didominasi oleh bentuk pemanfaatan lahan agraris.


Dari segi sosial-ekonomi pengidentifikasian kawasan peri urban ini sedikit berbeda dengan pengidentifikasian secara fisikal, karena pengidentifikasian segi ini menyangkut perilaku sosial maupun ekonomi masyarakat. Secara ilmiah penentuan batasan kawasan peri urban ini sanagt sulit, namun McGee (1994:13) mengemukakan bahwa “batas terluar dari kawasan peri urban ini adalah tempat dimana orang masih maumenglaju untuk bekerja/melakukan kegiatan kekota”. Hal seperti ini terjadi juga di daearah administratif Jogjakarta. Pagi hari oranag akan melakukan perjalanan dari kaawsan pedesaan ke kawasan perkotaan, dan sebaliknya di sore hari, orang akan melakukan perjalanan pulang dari kawasan perkotaan ke kawasan pedesaaan. Dengan demikian dari waktu kewaktu kawasan peri urban ini akan semakin meluas baik ditinjau dari segi fisikal morfologis maupun dari segi sosial ekonomi. Hal inilah yang terjadi pada kawasan jalan Palagan tentara Pelajar saat ini. Fenomena seperti ini didasarkan pada kenyataan bahwa moda transportasi saat ini selalu bertambah canggih dengan kemampuan jangkau yang semakin jauh ditambah penyingkatan waktu yang diperlukan untuk melakukan perjalanan.

Hubungan Kawasan Peri Urban dan Urban Sprawl

Batasan fisikal morfologis kawasan peri urban mengisyaratkan adanya kecendrungan semakin luasnya kawasan peri urban ini. Hal ini didasarkan pada kenyataan dilapangan bahwa pertambahan penduduk dan kegiatannya selalu diikuti dengan tuntutan peningkatan ruang yang akan dimanfaatkan, baik digunakan sebagai tempat tinggal maupun untuk tempat kegiatan lainnya. Perkembangan sarana dan prasarana transportasi memegang peranan yang sangat signifikan atas perkembangan kawasan peri urban.

Pertambahan volume dan frekuensi kegiatan yang ada juga akan diikuti dengan tuntutan penyediaan ruang yang berfungsi untuk mengakomodasi kegiatan-kegiatan baru tersebut. Dan seperti yang kita ketahui bersama bahwa ruang terbuka yang berada dikawasan dalam kota semakin menyusut, maka tidak semua pertambahan tuntutan akan ruang baik untuk pemukiman maupun kegiatan-kegiatan lainnya dapat diakomodasikan, sehingga penambahan pemukiman dan ruang kegiatan-kegitana lainnya tersebut dilaksanakan diluar kawasan perkotaaan yang sudah terbangun , atau dilahan-lahan terbuka yang masih berupa lahan pertanian yang letaknya tidak jauh dari kawasan perkotaan. Disinilah latar belakang terjadi perembetan kenampakan fisikal kekotaan kearah luar terjadi yang dikenal dengan urban sprawl.

Proses urban Sprawl ini mengakibatkan bertambah luasnya lahan kekotaan terbangun (urban built-up land) dan dari sinilah kawasan peri urban dikenali. Menurut Andreas (1942) pengertian kawasan peri urban adalah suatu zona yang didalamnya terdapat percampuran antara struktur lahan kedesaan dan lahan kekotaan ( the intermingling zone of characteristically urban land use structure). Sedangkan Pryor merumuskan definisinya tentang pencitraan kawasan peri urban adalah sebagai berikut :
The rural urban fringe is the zone of transition in land use, social and demographic characteristics, lying between (a) the continuously bult-up urban and suburban areas of the central city,and (b) the rural hinterland, characterized by the almost absence of non-farm dwellings, occupations and land use, and of urban and rural social orientation an incomplete range and penetration of urban utility services; uncoordinated zoning or planning regulation; areal extension beyond although contiguous with the political boundary of the cental city; and unactual and potential increase density, with the current density above that surrounding rural districts but lower than the central city. These characteristics may differ both zonally and sectorally, and will be modified through time.
Secara komprehansif, definisi tersebut dapat diungkapkan bahwa kawasan peri urban atau rural urban fringe merupakan zona peralihan pemanfaatan lahan, peralihan karakteristik sosial dan peralihan karakteristik demografis yang terletak antara:
  • Wilayah kekotaan terbangun yang menyatu dengan permukiman kekotaan utamanya dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pusat kota, dan
  • Daerah buriloka (hinterland) kedesaannya yang dicirikhasi oleh nyaris langkanya tempat tinggal penduduk bukan petani, mata pencaharian bukan kedesaan dan pemanfaatan lahan bukan kedesaan.
Didalamnya terdapat percampuran orientasi sosial ekonomi kedesaan dan kekotaan dan mulai terjadi penetrasi utilitas dan fasilitas kekotaan serta dicirikhasi oleh adanya aplikasi peraturan zoning dan perencanaan yang tidak terkoordinasi dengan baik. Sementara itu perkembangan fisikal kekotaan telah melampaui batas-batas administrasi kota dan di wilayah tersebut sangat potensial terjadinya kenaikan kepadatan penduduk yang signifikan dan menciptakan kepadatan yang lebih tinggi dari rerata kepadatan penduduk di daerak kedesaan di sekitarnya, namun masih lebih rendah dari rerata kepadatan penduduk dibagian dalam kota.

Melihat dari beberapa definisi diatas, maka batasan fisikal dari kawasan peri urban masih kabur, namun menekankan pada performa pemanfaatan lahan, maka batasan dari segi ini tidak jauh pergeserannya dari batasan kawasan peri urban dari segi ekonomi.

Sumber:
________. 2013. Proposal Teknis Studio Perencanaan Kabupaten Kulon Progo. Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro. Tidak Diterbitkan

0 comments:

Post a Comment

 
MARS-4EVER © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top