Teori Urban Catalyst

Teori Urban Catalyst - Di abad 21 ini kota-kota di dunia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan kota yang baik memiliki perencanaan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan, memiliki pola tata ruang yang baik, dan dapat membuat penduduknya nyaman untuk tinggal serta melakukan ativitas di dalamnya. Aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan baik dan menjadi urat nadi perkembangan kota secara lebih luas. Namun, tak sedikit pula kota-kota yang belum memiliki perencanaan yang baik untuk pembangunannya, sehingga perkembangan kawasan yang diharapkan belum terlaksana secara maksimal.

Dalam mengembangkan kawasan suatu perkotaan, terdapat suatu konsep yang disebut sebagai urban catalyst atau katalisator perkotaan. Konsep ini membawa pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan kota secara lebih luas dan telah dilakukan di banyak negara maju. Urban Catalyst juga mampu menjadi penggerak perekonomian suatu kawasan sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal.

Pengertian catalyst didapat melalui ilmu kimia yang artinya katalisator (katalis). Katalis merupakan elemen yang mempercepat proses suatu reaksi, tapi ia sendiri tidak bereaksi. Dalam proses reaksi kimia, katalis tetap pada akhir reaksi dan tidak hilang. Katalis bukanlah merupakan satu tujuan akhir, tetapi merupakan elemen yang mendorong dan mengarahkan pada perkembangan berikutnya. Berdasarkan hasil pengertian secara bahasa di atas, maka definisi dari Urban Catalyst adalah:
  • Suatu konsep pembentukan fisik kota dari bangunan atau elemen yang lebih kecil hingga suatu peremajaan lingkungan yang merupakan katalisator bagi terbentuknya proses peningkatan atau pengembangan kualitas ruang kota.
  • Kawasan yang bisa memacu pertumbuhan perkotaan dan membuat penduduknya nyaman yang dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai.
Roger Trancik dalam bukunya Finding The Lost Space 1943 mendefinisikan Urban Catalyst adalah memasukkan fungsi atau kualitas ruang di lokasi-lokasi tertentu yang secara signifikan diharapkan dapat mempertinggi kualitas ruang dan sosialnya serta mempunyai implikasi yang lebih meluas ke daerah sekitarnya. Tujuan dari urban catalyst ini adalah merevitalisasi elemen-elemen kota dimana setiap areanya memiliki keunikan tersendiri yang dapat digunakan sebagai bahan dasar untuk menjadi katalis atau pendorong perkembangan kota. Pembangunannya dapat dipastikan memiliki kemampuan sebagai generator untuk membawa beragam bentuk perkembangan yang positif pada area dimana hal tersebut ditempatkan.

Urban Catalyst dapat diimplementasikan dalam urban desain sebagai pemacu pertumbuhan kota. Dalam konteks desain ruang publik, katalis dapat berupa elemen bentuk ataupun gubahan fungsi yang mampu merangsang kehidupan baru dan mempengaruhi perilaku, kegiatan hingga karakter dan kualitas dari ruang publik. Dalam prosesnya, desain katalis bersifat :
  1. Mengenalkan suatu elemen baru (bentuk/fungsi) yang menyebabkan reaksi yang memodifikasi elemen eksisting dalam suatu tempat. 
  2. Nilai dari elemen eksisting dipertahankan atau bertransformasi menjadi lebih baik, dimana kebutuhan baru tidak mengurangi dan menghilangkan nilai lama, bahkan dapat mengembalikannya.
  3. Reaksi katalis dibatasi, agar tidak merusak konteksnya. Tidak hanya melepaskan kekuatan dari reaksi perubahan yang terjadi namun menyalurkan pengaruh reaksinya.
  4. Disain katalis bersifat strategis, dimana perubahan yang terjadi tidak berasal dari intervensi sederhana, tetapi melalui pertimbangan untuk mempengaruhi perkembangan kedepan secara bertahap.
  5. Identitas design katalis tidak akan hilang pada saat ia menjadi bagian yang lebih besar.

Keterkaitan Urban Catalyst dalam Menangani Urban Sprawl

Pada dasarnya urban catalyst memiliki dua fungsi utama dalam pembangunan suatu kota, yaitu sebagai pengendali dan pendorong pengembangan kota tersebut. Fungsi pendorong ditujukan kepada kota yang memiliki residual area dimana dimana area tersebut sudah area ditinggalkan oleh masyrakat/ mengalami stagnansi pembangunan akibat suatu hal seperti bencana alam, penurunan fungsi kawasan, dan lainnya. Sedangkan untuk fungsi pengendali ditujukan pada kota yang mengalami proses urban sprawl dimana pembangunan kota tersebut terjadi secara tidak terkontrol dan menyebar ke daerah pinggiran (suburban).

Proses Terbentuknya Urban Sprawl
Secara singkat urban sprawl dapat diartikan sebagai perluasan / pemekaran suatu kota ke daerah-daerah lain di sekitarnya atau masa transisi suatu wilayah berkembang dari daerah perdesaan menjadi perkotaan. Menurut Newman dan Kenworthy (1989) urban sprawl merupakan bentuk dasar terbangunnya kota yang semakin hari mendapat kritikan dikarenakan berbagai segi negatif yang ditimbulkan. Gillham (2002) menyatakan setidaknya terdapat beberapa karakteristik urban sprawl, yaitu:
  • Memiliki kepadatan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan kota utama
  • Pola pertumbuhannya timbul secara meluas dan tidak terencana 
  • Karakteristik wilayah single-use 
  • konversi lahan non terbangun menjadi bangunan-bangunan baru
  • Pemukiman baru muncul akibat kota pusat sudah tidak sanggup memenuhinya lagi
  • Masyarakat beralih menggunakan transportasi pribadi untuk pergerakan (dampak pusat aktivitas yg saling berjauhan)

Ciri-ciri yang menunjukkan munculnya urban sprawl yaitu terlihat dimana suatu kota dan daerah pinggirannya bukan merupakan fungsi campuran, tidak memiliki batas lahan yang jelas, kepadatan rendah, memiliki pola perkembangan pita atau garis, menyebar, melompat dan sangat bergantung pada kendaraan. ciri-ciri urban sprawl ini dapat dilihat di banyak kota di dunia sejak 50 tahun yang lalu yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan budaya.

Duany (2000) mengatakan bahwa secara sederhana urban sprawl terbentuk dari keinginan banyak orang untuk memiliki hunian yang besar dan luas serta kendaraan yang bagus. Pemilihan lokasi hunian tertuju pada daerah di piggiran kota dengan asumsi harga lahan yang lebih murah dan kondisi udara yang masih sehat. Penduduk yang semula menyewa rumah, dengan semakin meningkat pendapatan sebagian penduduk memilih lokasi tinggal di luar kota agar memiliki rumah tingal sendiri. Sebagian penduduk yang berpenghasilan rendah dengan terpaksa menempati rumah tinggal yang sempit dan kumuh.

Kemunculan kendaraan merupakan salah satu pemicu munculnya urban sprawl karena dapat mempengaruhi bentuk kota dan dapat mengembangkan kota ke segala arah hingga mencapai 50 km dari pusat kota. Hal ini mengakibatkan masyarakat menghindari pusat kota yang bising dan berpindah ke pinggiran kota. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena kota tidak lagi menyediakan tempat tinggal yang nyaman sehingga terbentuklah kota satelit atau suburban. Dengan kemajuan teknologi dan transportasi dapat memfasilitasi dan mempermudah hubungan anatara kota pusat dan kota pinggiran. Segi negatif dari urban sprawl yaitu pemborosan energi, mahalnya kebutuhan infrastruktur, kemacetan karena tingginya tingkat lalu lintas, polusi udara, masalah lingkungan dan lain-lain. 

0 comments:

Post a Comment

 
MARS-4EVER © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top